Sejarah SUKU KAILI

 

Sejarah Suku Kaili

          Suku Kaili adalah suku bangsa di Indonesia yang secara turun-temurun tersebar mendiami sebagian besar dari Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu, di seluruh daerah di lembah antara Gunung Gawalise, Gunung Nokilalaki, Kulawi, danGunung Raranggonau. Mereka juga menghuni wilayah pantai timur Sulawesi Tengah, meliputi Kabupaten Parigi-Moutong, Kabupaten Tojo-Una Una danKabupaten Poso. Masyarakat suku Kaili mendiami kampung/desa di Teluk Tomini yaitu Tinombo,Moutong,Parigi, Sausu, Ampana, Tojo dan Una Una, sedang di Kabupaten Poso mereka mendiami daerah Mapane, Uekuli dan pesisir Pantai Poso.

Untuk menyatakan “orang Kaili” disebut dalam bahasa Kaili dengan menggunakan prefix “To” yaitu To Kaili.

          Ada beberapa pendapat yang mengemukakan etimologi dari kata Kaili, salah satunya menyebutkan bahwa kata yang menjadi nama suku Kaili ini berasal dari nama pohon dan buah Kaili yang umumnya tumbuh di hutan-hutan dikawasan daerah ini, terutama di tepi Sungai Palu dan Teluk Palu. Pada zaman dulu, tepi pantai Teluk Palu letaknya menjorok l.k. 34 km dari letak pantai sekarang, yaitu di Kampung Bangga. Sebagai buktinya, di daerah Bobo sampai ke Bangga banyak ditemukan karang dan rerumputan pantai/laut. Bahkan di sana ada sebuah sumur yang airnya pasang pada saat air di laut sedang pasang demikian juga akan surut pada saat air laut surut.

          Menurut cerita (tutura), dahulu kala, di tepi pantai dekat Kampung Bangga tumbuh sebatang pohon kaili yang tumbuh menjulang tinggi. Pohon ini menjadi arah atau panduan bagi pelaut atau nelayan yang memasuki Teluk Palu untuk menuju pelabuhan pada saat itu, Bangga.

          Suku Kalili atau etnik Kaili, merupakan salah satu etnik dengan yang memiliki rumpun etnik sendiri. untuk penyebutannya, suku Kaili disebut etnik kaili, sementara rumpun suku kaili lebih dari 30 rumpun suku, seperti, rumpun kaili rai, rumpun kaili ledo, rumpun kaili ija, rumpun kaili moma, rumpun kaili da’a, rumpun kaili unde, rumpun kaili inde, rumpun kaili tara, rumpun kaili bare’e, rumpun kaili doi, rumpun kaili torai, dll.

Bahasa

Suku Kaili mengenal lebih dari dua puluh bahasa yang masih hidup dan dipergunakan dalam percakapan sehari-hari. Uniknya, di antara kampung yang hanya berjarak 2 km kita bisa menemukan bahasa yg berbeda satu dengan lainnya. Namun, suku Kaili memiliki lingua franca, yang dikenal sebagai bahasa Ledo. Kata “Ledo” ini berarti “tidak”. Bahasa Ledo ini dapat digunakan berkomunikasi dengan bahasa-bahasa Kaili lainnya. Bahasa Ledo yang asli (belum dipengaruhi bahasa para pendatang) masih ditemukan di sekitar Raranggonau dan Tompu. Sementara, bahasa Ledo yang dipakai di daerah kota Palu, Biromaru, dan sekitarnya sudah terasimilasi dan terkontaminasi dengan beberapa bahasa para pendatang terutama bahasa Mandar dan bahasa Melayu.

 

Bahasa-bahasa yang masih dipergunakan dalam percakapan sehari-hari, yaitu bahasa Tara (Tondo,vatu tela,Talise,Lasoani,Poboya,Kavatuna,Sou love dan Parigi), bahasa Rai (Tavaili sampai ke Tompe), bahasa Doi (Pantoloan dan Kayumalue); bahasa Unde (Ganti,Banawa,Loli,Dalaka, Limboro,Tovale dan Kabonga), bahasa Ado (Sibalaya, Sibovi,Pandere, bahasa Edo (Pakuli,Tuva), bahasa Ija (Bora, Vatunonju), bahsa Da’a (Porame, Balane, Uwemanje, Rondingo, Pobolobia, Kayumpia, Wayu, Dombu, Jono’oge), bahasa Moma (Kulavi), dan bahasa Bare’e (Tojo, Unauna dan Poso). Semua kata dasar bahasa tersebut berarti “tidak”.

Kehidupan

          Mata pencaharian utama masyarakat Kaili adalah bercocok tanam disawah,diladang dan menanam kelapa. Disamping itu masyarakat suku Kaili yang tinggal didataran tinggi mereka juga mengambil hasil bumi dihutan seperti rotan,damar dan kemiri, dan beternak. Sedang masyarakat suku Kaili yang dipesisir pantai disamping bertani dan berkebun, mereka juga hidup sebagai nelayan dan berdagang antar pulau ke kalimantan.

          Makanan asli suku Kaili pada umumnya adalah nasi, karena sebagian besar tanah dataran dilembah Palu, Parigi sampai ke Poso merupakan daerah persawahan. Kadang pada musim paceklik masyarakat menanam jagung, sehingga sering juga mereka memakan nasi dari beras jagung (campuran beras dan jagung giling).

          Alat pertanian suku Kaili diantaranya : pajeko (bajak), salaga (sisir), pomanggi (cangkul), pandoli(linggis), Taono(parang); alat penangkap ikan diantaranya: panambe, meka, rompo, jala dan tagau.

Budaya

           Sebagaimana suku-suku lainnya diwilayah persada Nusantara, Suku Kaili juga mempunyai adat istiadat sebagai bagian kekayaan budaya di dalam kehidupan sosial, memiliki Hukum Adat sebagai aturan dan norma yang harus dipatuhi, serta mempunyai aturan sanksi dalam hukum adat.

          Penyelenggaraan upacara adat biasanya dilaksanakan pada saat pesta perkawinan (no-Rano, no-Raego, kesenian berpantun muda/i),pada upacara kematian (no-Vaino,menuturkan kebaikan orang yg meninggal), pada upacara panen (no-Vunja, penyerahan sesaji kepada Dewa Kesuburan), dan upacara penyembuhan penyakit (no-Balia, memasukkan ruh untuk mengobati orang yg sakit); pada masa sebelum masuknya agama Islam dan Kristen, upacara-upacara adat seperti ini masih dilakuan dengan mantera-mantera yang mengandung animisme.

          Setelah masuknya agama Islam dan Kristen, pesta perkawinan dan kematian sudah disesuaikan antara upacara adat setempat dengan upacara menurut agama penganutnya. Demikian juga upacara yang mengikuti ajaran Islam seperti: Khitan (Posuna), Khatam (Popatama) dan gunting rambut bayi usia 40 hari (Niore ritoya), penyelenggaraannya berdasarkan ajaran agama Islam.

          Beberapa instrumen musik yang dikenal dalam kesenian suku Kaili antara lain : Kakula (disebut juga gulintang,sejenis gamelan pentatonis),Lalove (serunai), nggeso-nggeso (rebab berdawai dua), gimba (gendang), gamba-gamba (gamelan datar/kecil), goo(gong), suli (suling).

          Salahsatu kerajinan masyarakat suku Kaili adalah menenun sarung. Ini merupakan kegiatan para wanita didaerah Wani,Tavaili, Palu, Tipo dan Donggala. Sarung tenun ini dalam bahasa Kaili disebut Buya Sabe tetapi oleh masyarakat umum sekarang dikenal dengan Sarung Donggala. Jenis Buya Sabe inipun mempunyai nama-nama tersendiri berdasarkan motif tenunannya, seperti Bomba, Subi atau Kumbaja. Demikian juga sebutan warna sarung Donggala didasarkan pada warna alam,seperti warna Sesempalola / kembang terong (ungu), Lei-Kangaro/merah betet (merah-jingga), Lei-pompanga (merah ludah sirih).

          Didaerah Kulawi masih ditemukan adanya pembuatan bahan pakaian yang diproses dari kulit kayu yang disebut Katevu. Pakaian dari kulit Kayu Katevu ini sebagian besar dipakai oleh para wanita dalam bentuk rok dan baju adat.

          Sebelum masuknya agama ke Tanah Kaili, masyarakat suku Kaili masih menganut animisme, pemujaan kepada roh nenek moyang dan dewa sang Pencipta (Tomanuru), dewa Kesuburan (Buke/Buriro)dan dewa Penyembuhan (Tampilangi). Agama Islam masuk ke Tanah Kaili, setelah datangnya seorang Ulama Islam, keturunan Datuk/Raja yang berasal dariMinangkabau bernama Syekh Abdullah Raqie. Ia beserta pengikutnya datang ke Tanah Kaili setelah bertahun-tahun bermukim belajar agama di Mekkah. Di Tanah Kaili, Syekh Abdullah Raqie dikenal dengan nama Dato Karama/Datuk Karama (Datuk Keramat), karena masyarakat sering melihat kemampuan dia yang berada di luar kemampuan manusia pada umumnya. Makam Dato Karama sekarang merupakan salah satu cagar budaya yang dibawah pengawasan Pemerinta Daerah.

          Hubungan kekerabatan masyarakat suku Kaili sangat nampak kerjasama pada kegiatan-kegiatan pesta adat, kematian, perkawinan dan kegiatan bertani yang disebut SINTUVU (kebersamaan/gotong royong)

          Suku atau Orang Kaili oleh sebagian ahli ilmu bangsa-bangsa disebut juga sebagai orang Toraja Barat atau Toraja Palu, Toraja Parigi-Kaili, Toraja Sigi. Mereka berdiam di wilayah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Jumlah populasinya sekitar 300.000-350.000 jiwa. Suku bangsa Kaili sebenarnya terdiri dari banyak sub-suku bangsa.

          Dalam pergaulan antar suku bangsa di Sulawesi bagian tengah setiap nama suku bangsa dilengkapi dengan prefiks to yang berarti “orang”. Sehingga orang Kaili disebut Tokaili atau To Kaili. Sub suku yang lain juga adalah Palu (To-ri-Palu), Biromaru, Dolo, Sigi, Pakuli, Bangga, Baluase, Sibalaya, Sidondo, Lindu, Banggakoro, Tamungkolowi, Baku, Kulawi, Tawaeli (Payapi), Susu, Balinggi, Dolago, Petimpe, Raranggonau dan Parigi.

          Selain itu ada pula di antara kelompok-kelompok mereka yang digolongkan orang luar sebagai masyarakat “terasing”, karena jarang sekali berhubungan dengan dunia luar. Sementara itu di kalangan berbagai sub-suku bangsa tersebut terjadi lagi penggolongan menurut wilayah pemukiman dan hubungan kekerabatan.

          Bahasa Kaili termasuk golongan “bahasa tak” atau bahasa ingkar. Bahasa Kaili terbagi pula ke dalam beberapa dialek, di samping adanya bahasa-bahasa sub-suku bangsa tertentu yang dianggap asing bagi sub-suku bangsa yang lain. Dialek-dialek itu antara lain dialek Kaili, dialek Tomini, dialek Dampelas, dialek Balaesang, dialek Pipikoro, Bolano, Patapa, dan lain-lain.

          Mata pencaharian utama masyarakat Kaili adalah bercocok tanam di sawah dan ladang. Tanaman yang biasa mereka tanam adalah padi, jagung dan sayur-sayuran. Selain itu, pada masa sekarang mereka juga bertanam cengkeh, kopi dan kelapa. Dari hutan mereka mengumpulkan kayu hitam, damar, dan rotan yang cukup mahal harganya. Sebagian di antara mereka menangkap ikan di sekitar pantai dan muara sungai. Mereka juga terkenal sebagai penenun kain tradisional yang cukup terkenal, yaitu sarung Donggala.

          Masyarakat ini menggunakan sistem hubungan kekerabatan bilateral. Hubungan perjodohan yang menjadi dambaan lama adalah endogami dan kuatnya pengaruh orang tua dalam penentuan jodoh. Walaupun bentuk keluarga batih cukup berfungsi, akan tetapi kelompok kekerabatan yang terutama adalah keluarga luas bilateral yang mereka sebut ntina. Keluarga luas ini diaktifkan terutama dalam setiap upacara daur hidup. Akan tetapi masyarakat ini juga mengenal sistem pewarisan menurut keturunan ibu dan sistem menetap setelah kawin yang uksorilokal sifatnya.

          Struktur sosial masyarakat Kaili pada masa dulu terdiri atas beberapa lapisan. Lapisan pertama adalah maradika, yaitu golongan bangsawan keturunan bekas raja-raja Kaili dari cikal bakal mereka yang dikenal sebagai to manuru, kedua adalah lapisan to guranungata, yaitu keturunan para pembesar bawahan raja-raja zaman dulu, ketiga lapisan to dea, yaitu orang kebanyakan, dan terakhir lapisan batua atau hamba sahaya. Rajanya mereka sebut magau. Dalam pemerintahannya setiap magau biasanya dibantu oleh beberapa orang tokoh, antara lain, madika malolo (raja muda), madika matua (mangkubumi yang mengurus kemakmuran), ponggawa (pemimpin adat perkauman), galara (penyelenggara hukum peradilan adat), tadulako (panglima atau hulubalang pertahanan dan keamanan), pabicara (semacam hakim), sekarang pelapisan sosial seperti ini semakin hilang.

          Pada masa sekarang sebagian besar orang Kaili menganut agama Islam. Sebelum agama Islam masuk pada abad ke-17, sistem kepercayaan lama mereka yang disebut Balia merupakan pemujaan kepada dewa-dewa dan roh nenek moyang. Dewa tertinggi mereka sebut dengan berbagai gelar, seperti Topetaru (sang pencipta), Topebagi (sang penentu), Topejadi (sang pencipta). Setelah agama islam masuk para penganut dewa-dewa ini mengenal pula istilah Alatala bagi dewa tertingginya.

          Dewa kesuburan mereka sebut Buriro. Makhluk-makhluk halus yang menghuni lembah, gunung dan benda-benda yang dianggap keramat disebut tampilangi. Kekuatan-kekuatan gaib dari para dukun dan tukang tenung mereka sebut doti. Kegiatan religi Balia diadakan di rumah pemujaan yang disebut Lobo. Sistem pemujaan religi seperti diperkirakan sebagai salah satu sebab mengapa orang Kaili terbagi-bagi ke dalam kelompok-kelompok keagamaan yang sering tertutup dan terasing sifatnya.

         Kegiatan saling menolong dalam kehidupan masyarakat Kaili terutama sekali terlihat dalam pelaksanaan upacara-upacara adat yang amat banyak memakan biaya. Saling tolong ini merupakan kewajiban setiap anggota kekerabatan dan mereka namakan sintuvu. Kegiatan gotong royong dalam berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kaili sekarang banyak mengambil dasarnya dari sintuvu itu.

          Orang Kaili termasuk salah satu masyarakat yang mengembangkan permainan tradisional sepak raga yang mereka sebut raego atau dero. Dalam pesta-pesta perkawinan dan pertemuan umum mereka suka membacakan seni berpuisi yang disebut waino, isinya merupakan pantun sindiran bersahut-sahutan antara orang muda laki-laki dan perempuan.



Sumber : di SINI

0 comments:

Post a Comment